728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement

  • Latest News

    29.4.25

    GMP SUMUT : Kajatisu Diminta Segera Tangkap Kades Terang Bulan

     


    Medan,Harian Swara Jiwa - 28 April 2025,Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (DPW GMP Sumut) resmi melaporkan Kepala Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan batu Utara, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

    Dalam surat laporan bernomor 790/GMP SUMUT/LP/IV/2025, GMP Sumut mengungkapkan sejumlah dugaan penyimpangan penggunaan dana desa, di antaranya:

    - *Pembangunan Rabat Beton Jalan Gunung Sayang* (Rp109,5 juta) dan *Jalan Bulu Soma* (Rp137,1 juta) yang hasil fisiknya tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
    - *Pengerasan Jalan Fitrun* (Rp197,1 juta) yang seharusnya menggunakan dana desa, namun pengerjaannya dilakukan oleh pihak perusahaan Galian C.
    - *Pembangunan Paret Beton Dusun Darussalam Baru* (Rp113,9 juta) yang hasil fisiknya tidak terlihat.
    - *Pengadaan Mesin Panen Padi*(Rp195 juta) yang diduga digunakan pribadi Kepala Desa dan disewakan ke masyarakat.
    - *Bantuan Kambing* (Rp144,4 juta) yang diduga fiktif karena tidak ada serah terima kepada penerima manfaat.
    - *Bantuan Bibit Padi Ciherang* (Rp144,4 juta) yang realisasinya tidak sesuai dengan perencanaan.
    - *Belanja Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Desa* (Rp8,8 juta) namun kendaraan desa tidak diketahui keberadaannya.

    Ketua DPW GMP Sumut, *M. Idris Sarumpaet*, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap akuntabilitas dana desa. GMP Sumut mendesak Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.

    “Dana Desa adalah hak rakyat. Tidak boleh ada satu rupiah pun yang disalahgunakan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," tegas Idris.

    Sebagai bentuk keseriusan, GMP Sumut juga mengumumkan akan melakukan aksi unjuk rasa pada *5 Mei 2025* di depan kantor *Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)* dan *Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut)* untuk mendesak percepatan penanganan kasus ini.(Tim)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: GMP SUMUT : Kajatisu Diminta Segera Tangkap Kades Terang Bulan Rating: 5 Reviewed By: HarianSwaraJiwa.Com
    Scroll to Top